
Bandar Lampung__ Warung Nusantara (WN) 88 Unit 13 Provinsi Lampung resmi membentuk kepengurusan baru dengan keanggotaan yang telah didaftarkan di Kesatuan Kebangsaan dan Politik ( Kesbangpol) Provinsi Lampung.
Hal itu dikatakan Ketua WN 88 Unit 13 Provinsi Lampung Bustomi Marzuki usai mendatangi kantor Kesbangpol Provinsi Lampung, Selasa (29/6/2021).
menurut Bustomi, dibentuknya kepengurusan baru WN 88 Unit 13 Provinsi Lampung juga telah mulai membentuk kepengurusan ditingkat kabupaten kota yang akan berkoodinasi secara bersamaan
” seluruh anggota WN 88 telah kita daftarkan di pusat dan di Kesbangpol dan untuk tingkat kabupaten juga telah mulai membentuk kepengurusan ” jelasnya.
Bustomi juga berharap agar anggota yang telah dibentuk dapat berperan secara aktif dalam membesarkan organisasi dan berkontribusi dalam kehidupan sosial masyarakat
” kita mulai bekerja dan saya juga meminta seluruh anggota harus aktif menjalankan peran masing- masing agar organisasi ini bisa dikenal secara luas dan tentunya turut serta memberikan manfaat bagi masyarakat sesuai dengan Visi misi ” ucapnya
lebih lanjut Bustomi juga menghimbau kepada instansi pemerintah atau masyarakat bahwa jika ada oknum yang mengatasnamakan WN 88 provinsi Lampung namun, tidak terdaftar secara resmi harap melaporkan oknum tersebut kepada pengurus WN 88 yang ada di provinsi maupun kabupaten hingga kepihak berwajib
” anggota yang terdaftar keanggotaan nya bisa di cek di kantor WN 88 Provinsi atau di kabupaten yang sudah ada kantor pengurusnya, jadi kalau ada pihak yang mengatasnamakan WN 88 tapi melakukan hal – hal yang bukan perintah dari WN 88 maka itu disebut ilegal dan silahkan dilaporkan ke pihak berwajib ” tegas Bustomi.
Related Posts
Mencuri Uang 150 Juta, Pria Asal Negara Sakti Way Kanan Diringkus Polisi
Buron Setahun, Pencuri Motor Ditangkap Di Tangerang
Mengerikan, Pemuda Di Lampung Utara Perkosa Gadis Kenalannya Di Facebook
Cabuli Gadis 14 Tahun Didalam Gubuk, Sanim Ditangkap Polisi
PWI Pesawaran Dan AWPI Desak Ketua LSM GMBI Minta Maaf Kepada Awak Media
No Responses