
Pesawaran___ Dua orang pria di Desa Banjaran Padang Cermin ditangkap Polisi karena kedapatan hendak bertransaksi sabu disebuah gardu.
keduanya adalah Toni (40) bersama rekan nya Saryanto (34) diamankan tekab 308 Polsek Padang Cermin, Sabtu 9/6/2021).
dari tangan keduanya berhasil diamankan barang bukti sabu berikut alat yang digunakan untuk menyimpan dan menakar sabu tersebut
Kapolsek Padang Cermin AKP Darwin mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, menjelaskan kedua tersangka diamankan setelah mendapat informasi dari masyarakat
” kedua pelaku sedang duduk digardu saat itu juga pelaku diamankan dan diketemukan 10 bungkus klip pelastik kecil yg diduga berisi Narkoba jenis Sabu. selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Padang Cermin untuk penyelidikan lebih lanjut. ” jelas Kapolsek.
by: Magel hen
Related Posts
Mencuri Uang 150 Juta, Pria Asal Negara Sakti Way Kanan Diringkus Polisi
Buron Setahun, Pencuri Motor Ditangkap Di Tangerang
Mengerikan, Pemuda Di Lampung Utara Perkosa Gadis Kenalannya Di Facebook
Cabuli Gadis 14 Tahun Didalam Gubuk, Sanim Ditangkap Polisi
PWI Pesawaran Dan AWPI Desak Ketua LSM GMBI Minta Maaf Kepada Awak Media
No Responses