
Pesawaran_Polsek Gedong Tataan menangkap pelaku penganiayaan pada Rabu ( 3/11/ 2021), Jamaan (43) warga Desa Negeri Katon, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran,Lampung, ditangkap karena menganiaya Ahmad (50),dengan menggunakan sebilah golok.
Menurut keterangan Polisi,Korban Ahmad (50) warga Desa Poncokresno, dianiaya oleh pelaku dengan menggunakan sebilah golok sehingga mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian puggungnya.
“, Kejadiannya Pada hari Rabu (3/11/2011) sekira pukul 16.00 wib di dusun. Trikora Desa Poncokresno Kecamatan Negeri katon,pelaku datang ke rumah korban degan menggunakan sepeda motor, setibanya di kediaman korban pelaku bertemu dengan anak korban Fepen dan menanyakan (Siapa yang Suruh bikin Acara di Sini ? ) belum sempat menjawab kemudian Pelaku Mencabut sebilah Golok yang di selipkan didalam jaket dan kemudian ditebaskan ke dinding ” kata Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Jumat (5/11/2021).
“, Selanjutnya Pelaku yang bertemu dengan korban dan istri korban, langsung menebaskan sebilah Golok ke Punggung bagian kiri korban , korban ingin mengamankan Golok tersebut namun melukai pergelangan tangan kanan korban, ” lanjut Kapolres.
Menurut AKBP Vero,pelaku menganiaya korban diduga karena sakit hati isteri korban yang merupakan mantan isteri pelaku mengadakan syukuran cucunya tanpa memberitahukan kepada pelaku
Kemudian pelaku langsung di amankan masyarakat sekitar dan korban langsung di bawa menuju Klinik Aqil Medika pringsewu dan langsung di rujuk ke Rumah Sakit Mitra Husada.
“, Pelaku saat ini telah kita tahan di Polsek Gedong Tataan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut ” Pungkasnya.
By: Magel Hen
Related Posts
Mencuri Uang 150 Juta, Pria Asal Negara Sakti Way Kanan Diringkus Polisi
Buron Setahun, Pencuri Motor Ditangkap Di Tangerang
Mengerikan, Pemuda Di Lampung Utara Perkosa Gadis Kenalannya Di Facebook
Cabuli Gadis 14 Tahun Didalam Gubuk, Sanim Ditangkap Polisi
PWI Pesawaran Dan AWPI Desak Ketua LSM GMBI Minta Maaf Kepada Awak Media
No Responses