Lampung Timur__Polsek Bandar Sribawono Lampung Timur sedang menjadi sorotan publik, pasalnya pelaku tindak pidana C3 yang menjadi tahanan di Polsek tersebut ditangguhkan penahanannya
polemik di masyarakat itu muncul setelah adanya informasi tentang seorang pelaku pencurian dengan kekerasan, yang ditangguhkan penahanan setelah mendapat jaminan dari kepala desa setempat
dilansir dari beberapa laman berita media online, Korban Vito Rendi Saputra, Warga Desa Braja Caka, Way Jepara, Lampung Timur menjadi korban penodongan oleh 3 orang yang merampas HP dan Uangnya,pada tanggal 16 Mei Lalu.
beruntung, salah satu pelaku berhasil diamankan warga dan dibawa ke Polsek Bandar Sribhawono berikut sepeda motornya, namun, setelah ditahan ternyata pelaku dibebaskan dengan jaminan dari kepala desa
tentunya hal itu sangat mengecewakan masyarakat, yang beberapa pekan terakhir sempat bangga dan mendukung langkah tegas kepolisian daerah lampung memberantas segala kejahatan C3
sementara itu dihubungi melalui whatssap, Sabtu (5/6/2021) Kasubag Humas Polda Lampung AKBP Iedwan Mahfi mengatakan pihaknya masih belum memberikan pernyataan mengenai pemberitaan tersebut karena sedang didalami
” Belum ada datanya yang akurat, tapi tim dari res lamtim Sudah di turunkan ke polsek tersebut ” jelasnya.
Related Posts
Mencuri Uang 150 Juta, Pria Asal Negara Sakti Way Kanan Diringkus Polisi
Buron Setahun, Pencuri Motor Ditangkap Di Tangerang
Mengerikan, Pemuda Di Lampung Utara Perkosa Gadis Kenalannya Di Facebook
Cabuli Gadis 14 Tahun Didalam Gubuk, Sanim Ditangkap Polisi
PWI Pesawaran Dan AWPI Desak Ketua LSM GMBI Minta Maaf Kepada Awak Media
No Responses