
Bandar Lampung___ Sempat beredar pesan berupa Video Di Sosial Media maupun Grup whatsap beberapa waktu lalu yang di narasikan aksi penolakan sejumlah orang di sebuah pasar yang disebut berlokasi di pasar Metro Lampung.
Setelah menyadari ada yang janggal Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung kemudian melakukan penyelidikan dan ternyata benar saja Video tersebut adalah Hoax yang disebarkan oleh akun YouTube milik seorang Oknum Guru di Metro Lampung Berinisial G (51).
Dalam keterangan Pers nya,Jumat (23/7/2021), Kabid Humas Polda Lampung, Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan Tersangka menyebarkan berita bohong melalui akun YouTube miliknya yang bernama GUNTORO TWENTY ONE dengan judul Demo Pedagang Dipusat Perbelanjaan yang diberi keterangan berlokasi di Pasar Metro Pusat
“, setelah tim siber Polda Lampung melakukan pengecekan bahwa berita tersebut tidak benar dan dapat dipastikan bahwa video tersebut adalah bohong atau hoax , kemudian tim melakukan penyelidikan dan mengamankan barang bukti berupa HP yang digunakan oleh pelaku.” jelas Pandra.
Pandra menambahkan, pelaku sengaja menyebarkan video tersebut demi menambah jumlah subscriber nya
“, motif tersangka G bin NOK ini mengupload video hoax berupa kerusuhan terkait PPKM Level 3 di pasar terminal Metro Pusat, agar masyarakat tertarik menonton video di akun youtube tersangka dengan tujuan
menambah subscriber dan viewers akun YouTube milik tersangka.” kata Pandra
Selanjutnya Kata Pandra , Tersangka akan dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 dan 3 KUHP dengan ancaman 10 tahun bui
“, Tersangka ini kita persangkakan dengan pasal 14 ayat 1 dan 2 KUHP yang berbunyi barang siapa menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 10 tahun ” pungkasnya.
by: Magel Hen
Related Posts
Mencuri Uang 150 Juta, Pria Asal Negara Sakti Way Kanan Diringkus Polisi
Buron Setahun, Pencuri Motor Ditangkap Di Tangerang
Mengerikan, Pemuda Di Lampung Utara Perkosa Gadis Kenalannya Di Facebook
Cabuli Gadis 14 Tahun Didalam Gubuk, Sanim Ditangkap Polisi
PWI Pesawaran Dan AWPI Desak Ketua LSM GMBI Minta Maaf Kepada Awak Media
No Responses