Lampung__ M. Nawawi (34) harus kehilangan empat jari tangan nya setelah ditebas dengan parang, akibat cekcok dengan tetangganya Joni Pranata (30)
Menurut Keterangan Polisi, Keduanya merupakan warga Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran Lampung, yang terlibat cekcok gara – gara saluran air (parit)
” antara korban dan pelaku ini Tetanggaan, pemicunya masalah parit ditutup pelaku dengan tanah,kemudian ditegur korban pelaku tidak terima.” Kata Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Sabtu (5/6/2021).
Kapolres Mengatakan, Korban ditebas dengan menggunakan golok sebanyak satu kali, akibatnya empat jari tangan korban putus
” kejadian nya 23 April 2021, pelaku membacok korban sebanyak 1 (satu) kali dengan menggunakan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis golok dan melukai pada bagian tangan sebelah kanan korban dan menyebabkan korban mengalami putus 4 (empat) jarinya ” jelas Vero.
kini pelaku telah ditahan di Polsek Tegineneng setelah menyerahkan diri dengan diantar oleh keluarga, dengan barang bukti senjata tajam jenis golok
” pelaku menyerahkan diri pada hari Jumat (4/5/2021) dengan diantarkan keluarganya, kini pelaku telah kita tahan di Polsek Tegineneng guna di lakukan proses penyidikan lebih Lanjut.” pungkasnya.
Related Posts
Mencuri Uang 150 Juta, Pria Asal Negara Sakti Way Kanan Diringkus Polisi
Buron Setahun, Pencuri Motor Ditangkap Di Tangerang
Mengerikan, Pemuda Di Lampung Utara Perkosa Gadis Kenalannya Di Facebook
Cabuli Gadis 14 Tahun Didalam Gubuk, Sanim Ditangkap Polisi
PWI Pesawaran Dan AWPI Desak Ketua LSM GMBI Minta Maaf Kepada Awak Media
No Responses