
Bandar Lampung__ Ketua WN 88 Unit 13 Lampung Bustomi Marzuki mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan jasa pembiayaan kredit kendaraan yang tidak memperhatikan hak konsumen dan cenderung arogan
hal tersebut dikatakan, Bustomi Marzuki, ketika ditemui di Kantornya, Minggu ( 11/7/2021), menurutnya masyarakat harus berani melaporkan jika ada perusahaan Leasing yang berlaku semena- mena.
” laporkan ke OJK dan ke lembaga perlindungan konsumen kalau ada Leasing yang berbuat semena- mena apalagi kalau sampai merugikan nasabah ” tegasnya.
pernyataan Bustomi tersebut adalah buntut dari adanya laporan masyarakat yang mengeluhkan besarnya nilai denda yang diberikan pihak NSC Finance
” banyak leasing di Lampung ini bukan itu aja, saya menghimbau masyarakat hati-hati jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi, kok bisa motor denda nya hampir sama dengan harga motor nya ” ujarnya.
by: Magel Hen
Related Posts
Mencuri Uang 150 Juta, Pria Asal Negara Sakti Way Kanan Diringkus Polisi
Buron Setahun, Pencuri Motor Ditangkap Di Tangerang
Mengerikan, Pemuda Di Lampung Utara Perkosa Gadis Kenalannya Di Facebook
Cabuli Gadis 14 Tahun Didalam Gubuk, Sanim Ditangkap Polisi
PWI Pesawaran Dan AWPI Desak Ketua LSM GMBI Minta Maaf Kepada Awak Media
No Responses